Selamat Datang di Blog Saya

mari berbagi ilmu melalui blog

Minggu, 03 Oktober 2010

Kerangka Dasar Teori Ilmu Pengetahuan

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Dalam sejarah perkembangan filsafat sejak zaman pra-Yunani hingga abad XX sekarang ini, telah banyak aliran filsafat yang bermunculan, setiap aliran filsafat itu memiliki kekkhasan masing-masing, sesuai dengan metode yang dijalankan dalam rangka memperoleh kebenaran, kecenderungan setiap aliran filsafat dalam mencanangkan metodenya masing-masing sebagai satu-satunya cara yang paling tepat untuk berfilsafat, menimbulkan pertentangan yang sengit di antara para penganut berbagai aliran filsafat tersebut.

Kegiatan pendidikan keilmuan tidak boleh berhenti pada kematangan intelektual semata, melainkan harus menjangkau kedewaaan moral dan sosial. Penilaian akhir seorang ilmuwan tidak boleh diletakkan kepada kemampuan berpikirnya saja melainkan harus mengikut sertakan kedewasaan sikap dan tindakan. Filsafat ilmu harus merupakan pengetahuan tentang ilmu yang didekati secara filsafati dengan tujuan untuk lebih mengfungsionalkan wujud keilmuan baik secara intelektual, moral dan sosial. Filsafat ilmu harus mencakup bukan saja pembahasan mengenai ilmu itu sendiri berserta segenap perangkatnya melainkan sekaligus kaitan ilmu dengan berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kebudayaan, sosial, dan bahkan politik. Secara kurikuler, pembahasan materi filsafat ilmu harus dikaitkan deengan kegiatan pokok keilmuan. Salah satu kegiatan pokok keilmuan yang dapat dijadikan titik tolok / point of entry dalam membahas filsafat ilmu adalah: kegiatan penelitian ilmiah (metodologi penelitian).

Filsafat ilmu tidaklah ditujukan untuk mendidik seseorang menjadi ahli dalam filsafat ilmu melainkan pengetahuan pelengkap bagi pendidikan keilmuan dalam berbagai disiplin ilmu. Tugas filsuf menurut Hans Albert adalah memperjelas masalah, yang mencakup membuat cerah, dan pantang lelah menyingkirkan teori-teori, prasangka-prasangka, dan pendapat-pendapat salah yang sudah terbantah. Filsafat ilmu memberikan kerangka dasar berpikir dalam mengolah ilmu agar proses dan produk keilmuan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah moral, etika dan kesusilaan. Untuk itu penulis akan membahas lebih lanjut mengenai kerangka dasar teori Ilmu pengetahuan yang meliputi Empirico-Deduktif, Dedukto-Falsifikatif, Daur Imbas-Jabar-Tasdik ( Siklus -indukto-dedukto-validatif), Lompatan Paradigmatik: (Paradigma Khun) dan Paradigma Merton, serta Program Penelitian atau sabuk pelindung dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan.

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang diajukan pada makalah ini adalah:

1. Bagaimanakah empirico-deduktif menurut F.Bacon?

2. Bagaimanakah dedukto-falsifikatif menurut Popper?

3. Bagaimanakah daur Imbas-Jabar-Tasdik ( Siklus -indukto-dedukto-validatif) menurut L.Wilardjo?

4. Bagaimanakah lompatan paradigmatik yang meliputi Paradigma Khun dan Paradigma Merton?

5. Bagaimanakah program penelitian atau sabuk pelindung menurut Lakatos?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah:

1. Untuk mengetahui bagaimanakah empirico-deduktif menurut F.Bacon.

2. Untuk mengetahui bagaimanakah dedukto-falsifikatif menurut Popper.

3. Untuk mengetahui bagaimanakah daur Imbas-Jabar-Tasdik ( Siklus -indukto-dedukto-validatif) menurut L.Wilardjo.

4. Untuk mengetahui bagaimanakah lompatan paradigmatik yang meliputi Paradigma Khun dan Paradigma Merton.

5. Untuk mengetahui bagaimanakah program penelitian atau sabuk pelindung menurut Lakatos.


BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka dasar teori ilmu pengetahuan

Filsafat adalah induk dari segala ilmu. Dalam perkembangannya ilmu pengetahuan membiak dengan pesat dan spesifik, misalnya: ilmu Humaniora, Sosial, fisika, kimia, biologi, dan matematika, dan agama, sehingga seringkali lepas dari akar filosofisnya[1]. Filsafat mengerti apa yang seharusnya menjadi kebutuhan sehari-hari, namun filsafat tidak mengerti bagaimana cara pengadaaanya, karena hal ini wilayah ilmu pengetahuan yang bersifat praktis dan teknis[2]. Adapun ruang lingkup dari filsafat itu sendiri adalah semua hal yang ada (bahkan yang mungkin ada). Aspeknya yang mendasar berupa sifat hakikat dan substansinya. Sasaran penyelidikannya adalah nilai hakiki sebuah kebenaran yang bersifat menyeluruh, abstrak dan universal.

Dari sinilah pergeseran nilai itu timbul, dimana ilmu pengetahuan yang terintegralisasi dalam pandangan hidup, sikap dan prilaku manusia cenderung mereduksi dari kualitatif-spiritual® kuantitatif –material. Akibatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan ditunjang teknologi lebih berfungsi sebagai eksploitasi dan reproduksi alam dengan sikap monopolistik. Alhasil sikap tersebut akan mengubah pandangan hidup manusia menjadi positivistik-materialistik, karena sekedar memenuhi tuntutan praktis dan pragmatis. Dampaknya lahirlah moral persaingan tak sehat, mis: ekonomi liberal-kapitalis. Dan sebagai buahnya adalah hukum rimba. [3]

Menurut Jaih Mubarok, obyek filsafat ada 2: [4]

1. sesuatu yang tampak (empiric) → melahirkan filsafat metafisika (asal-usul alam). Bersifat spekulatif shg butuh perenungan dan penghayatan.

2. sesuatu yang tidak nampak (abstrak) → melahirkan filsafat fisika (kealaman). Bersifat penalaran yang teratur.

Ilmu ( Science ) adalah pengetahuan yang diperoleh dan divalidasi dengan menyusuri daur imbas-jabar-tasdik (siklus indukto-dedukto validatif). Ilmu merupakan spesies dari genus yang disebut pengetahuan. Pengertian ilmu mencakup sistem, proses, produk, dan paradigmanya, (Wilardjo, 2003). Ilmu sebagai semua pengetahuan yang terhimpun lewat metode-metode keilmuan. Tegasnya pengetahuan yang diperoleh sebagai hasil rentetan daur-daur pengimbasan induksi), penjabaran (deduksi) dan penyahihan verifikasi/validasi) yang terus menerus tak kunjung usai, (Kemeny, 1959). Pengetahuan yang diatur secara sistematis dan langkah-langkah pencapainnya dipertanggungjawabkan secara teoritis. Tidak perlu suatu pengetahuan pun memuaskan hati atau akal budi manusia secara tuntas. Segala hasil pengetahuan bersifat sementara dan terbuka, bertanya sambil mencari (C.verhaak, 1995).

2.2 Sejarah Perkembangan Filsafat pada Abad Modern

Filsafat pada abad modern (100-1600 m), yakni masa pembebasan dari hegemoni gereja meliputi:

v Rasionalisme

Bercorak mengedepankan rasio (pikiran) untuk mendapatkan kebenaran ilmu pengetahuan, Ideas Claires et Distinctes (ide cemerlang pemberian Tuhan) sebagai counter efek terhadap carak filsafat scolastik.

· Rene Descartes (1596-1650) ® sebagai bapak Rasionalisme,® metodenya "keragu-raguan". ® semboyan cogito Ergo Sum.

· Blaise Pascal (1623-1662m)

· Nicole Marehrance (1678-1718m)

· Spinoza (1632-1677m)

· Leibniz(1646-1716m).

v Empiris

Bercorak mengedepankan pengalaman inderawi untuk mendapatkan kebenaran ilmu pengetahuan.

· Francis Bacon(1210-1292) ® menurutnya, pengetahuan yang sejati adalah yang diterima inderawi, yaitu melalui metode induksi.

· Thomas Hobbes(1588-1679) ® menurutnya, pengalaman inderawi adalah permulaan segala pengenalan. Dan pengetahuan rasio tidak lain hanyalah penggabungan data-data inderawi belaka.

· John Lock(1632-1704 m)

· David Hume(1711-1776 m)

· George Barkeley(1665-1753)

v Kritisisme

Kemunculnya merupakan upaya pendamaian antara Rasionalisme dan Empirisme.

· Imanuel Khant(1724-1804 m) Sebagai pelopor kritisisme. Menurutnya:

Pengalaman manusia merupakan paduan/sintesa antara unsur-unsur apriori (rasio) dengan unsur aposteriori (pengalaman). Bahwa pengetahuan inderawi selalu ada 2 bentuk apriori yaitu "ruang dan waktu". Kedua-duanya berakar pada struktur subjek itu sendiri. Implikasinya, memang ada realitas, terlepas dari subjek "das ding an sich" (benda dalam dirinya sendiri), tetapi selalu terdapat "X" yang tak dikenal. Sementara manusia hanya mengenal gejala-gejalanya saja, yang merupakan sintesa antara "hal-hal yang datang dari luar dengan ruang dan waktu". Akal budi menciptakan orde (putusan2) antara data-data inderawi (materi) dengan bentuk yang ada dalam akal budi (apriori) atau yang disebut "kategori".

2.3 Epistemologi Ilmu pengetahuan

Cabang filsafat membahas apa sarana dan bagimana tata cara untuk mencapai pengetahuan, dan bagimana ukuran bagi apa yang disebut kebenaran atau kenyataan ilmiah. Perannya menyelidiki asal usul, metode-metode dan sahnya ilmu pengetahuan. Epistimologi merupakan asas mengenai cara "bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan". Landasan epistimologi tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan :

a. kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun;

b. menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut dan;

c. melakukan verfikasi terhadap hipotesis termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual.

Secara akronim disebut dengan logico hypotetico verficative - deducto hypothetico verificative. Kerangka pemikiran yang logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris berarti evaluasi secara objektif dari satu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verfikasi ini berarti bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain, selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak hipotesis). Demikian juga verifikasi faktual membuka diri atas kritik terhadap kerangka pemikiran yang mendasari pengajuan hipotesis. Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmtis yang prosesnya berulang berdasarkan cara berfikir kritis.

Dalam epistimologi terdapat asas moral yang secara implisit dan eksplisit masuk dalam logico hypotetico verficative-deducto hypothetico verificative yaitu bahwa; "dalam proses kegiatan keilmuan maka setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan kekuatan argumentasi secara individual". Alirannya meliputi: Rasionalisme (Descartes dll.), empirisme (Aristoteles, F.Bacon, TR.Hobbes, dll.), kritisisme, positivisme, fenomenologi. Rasionalisme dan empirisme menjadi aliran yang sangat dominant dan penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

BAB III

PEMBAHASAN

2.1 Empirico-Deduktif (F.Bacon)

Masa filsafat modern diawali dengan munculnya Renaissance sekitar abad XV dan XVI M. Barangkat dari keinginan lepas dari dogma-dogma, akhirnya muncul semangat untuk menggali kembali kekayaan filsafat Yunani klasik. Problem utama pada masa Renaissance adalah sintesa agama dan filsafat dengan arah yang berbeda. Era Renaissance ditandai dengan tercurahnya perhatian pada berbagai bidang kemanusiaan, baik secara indivisu maupun social.

Di antara filosof masa Renaissance adalah Francis Bacon (1561 – 1626). Ia berpendapat bahwa filsafat harus dipindahkan dari teologi. Meskipun ia meyakini bahwa penalaran dapat menunjukkan Tuhan, tapi ia menganggap bahwa sesuatu yang bercirikan lain dalam teologi hanya dapat diketahui melalui wahyu, sedangkan wahyu sepenuhnya bergantung pada penalaran. Hal ini menunjukkan bahwa Bacon termasuk orang yang membenarkan konsep kebenaran ganda (double truth), yaitu kebenaran akal dan wahyu. Ideal ilmu menurut Francis Bacon Ilmu bagi kemaslahatan manusia (kemanusiaan). Tujuan ilmu ialah mengusahakan posisi yang lebih menguntungkan bagi manusia dalam menghadapi alam. Ilmu bertujuan menyodorkan sejumlah alternatif sebagai basis pengambilan keputusan untuk mengatasi paceklik, wabah penyakit, karena alam, kabut asap dll. Ilmu adalah kekuasaan, dan teknologi adalah tangan ilmu dalam menggunakan kekuasaan itu. Mereka yang menguasai ilmu dan teknologi juga memiliki kekuasaan utnuk mempengaruhi orang lain yang tak memilikinya.

Puncak masa Renaissance muncul pada era Rene Descartes (1596-1650) yang dianggap sebagai “Bapak Filsafat Modern dan pelopor aliran Rasionalisme”. argumentasi yang dimajukan bertujuan unutk melepaskan diri dari kungkungan gereja. Hal ini Nampak dalam semboyannya “cogito ergo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pernyataan ini sangat terkenal dalam perkembangan pemikiran modern, karena mengangkat kembali derajat rasio dan pemikiran sebagai eksistensi setiap individu. Dalam hal ini filsafat kembali mencapai kejayaannya dan mengalahkan peran agama, karena dengan rasio manusia dapat memperoleh kebanaran.

2.2 Dedukto-Falsifikatif (Popper)

Karl Raimun Popper ia merupakan seorang filosof ilmu alam dan ilmu sosial dari Austria. Dialah pengembang realisme methaphisik. Realisme Popper berangkat dari positivime logic, ia menolak sistem logika induktif, dan menggunakan logika deduktif dan tetap menggunakan teori probabilistik. Popper melihat keterbatasan konfirmasi kuantitatif, sehingga ia memberi peluang uji konfirmasi kualitatif. Popper adalah sosok filusuf kontemporer yang pola pikirannya sangat diwarnai dan dipengaruhi oleh konstelasi zamannya.

Pemikiran Popper mendasarkan diri pada Rasionalisme kritis dan Empirisme-kritis yang dalam bentuk metodologinya disebut "Deduktif-Falsifikatif" dengan realisasi metodologinya Tentang Problem-Solving. Metode yang demikian itu mengisyaratkan perhatian Popper akan pentingnya problem sebagai esensi substansial pengetahuan manusia, karena menurut pemikirannya, ilmu dimulai oleh problem dan diakhiri pula dengan problem.

Menurut pemikiran Popper, kebenaran sebagai masalah pokok pengetahuan manusia adalah bukan milik manusia karena itu kewajiban manusia adalah mendekatinya dengan cara tertentu. Kata cara tertentu menunjuk kepada ajaran Popper mengenai kebenaran dan sumber diperolehnya. Bagi Popper, ini merupakan tangkapan manusia terhadap objek melalui rasio dan pengalamannya, namun selalu bersifat tentatif. Artinya kebenaran selalu bersifat sementara yakni harus dihadapkan kepada suatu pengujian yang ketat dan gawat (crucial-test) dengan cara pengujian "trial and error" (proses penyisihan terhadap kesalahan atau kekeliruan) sehingga kebenaran se1alu dibuktikan melalui jalur konjektur dan refutasi dengan tetap konsisten berdiri di atas landasan pemikiran Rasionalisme-kritis dan Empirisme-kritis.

Pandangan Popper mengenai kebenaran yang demikian itu bukan berarti mengisyaratkan bahwa dirinya tergolong penganut Relativisme, karena menurut pemikirannya Relativisme sama sekali tidak mengakui kebenaran sebagai milik dan tangkapan manusia terhadap suatu objek. Popper mengakui bahwa manusia mampu menangkap dan menyimpan kebenaran sebagaimana yang diinginkannya serta menggunakannya, namun bagi manusia, kebenairan selalu bersifat sementara karena harus selalu terbuka untuk dihadapkan dengan pengujian.

2.3 Daur Imbas-Jabar-Tasdik (Siklus-indukto-dedukto-validatif) (L.Wilardjo)

Ilmu (science) merupakan pengetahuan yang diperoleh dan divalidasi dengan menyusuri daur imbas-jabar-tasdik (siklus indukto-dedukto validatif). Ilmu sebagai semua pengetahuan yang terhimpun lewat metode-metode keilmuan. Tegasnya pengetahuan yang diperoleh sebagai hasil rentetan daur-daur pengimbasan induksi), penjabaran (deduksi) dan penyahihan verifikasi/validasi) yang terus menerus tak kunjung usai, (Kemeny, 1959). Metodis ( melalui jalan tertentu dan setelah sampai pada pernyataan maka pernyataan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan (verifikasi/falsifikasi). Menurut Kemeny (1959) menyatakan bahwa ilmu sebagai semua pengetahuan yang terhimpun lewat metode-metode keilmuan, tegasnya pengetahuan yang diperoleh sebagai hasil rentetan daur-daur pengimbasan (induksi), penjabaran (deduksi), dan penyahihan (verifikasi/validasi) yang terus-menerus tidak kunjung usai.

2.4 Lompatan Paradigmatik: (Paradigma Khun) dan Paradigma Merton

Pandangan Kuhn tentang ilmu dan perkembangannya pada dasarnya merupakan respons terhadap pandangan neo positisvisme dan Popper. Proses verivikasi dan konfirmasi-eksperimentasi dari “bahasa ilmiah”, Kuhn memandang ilmu dari perspektif sejarah, dalam arti sejarah ilmu, suatu hal yang sebenarnya juga dilakukan Popper. Bedanya, Kuhn lebih mengekplorasi tema-tema yang lebih besar, misalnya apakah hakikat ilmu, baik dalam prakteknya yang nyata maupun dalam analisis konkrit dan empiris. Kuhn justru menggunakan sejarah ilmu sebagai titik tolak penyelidikannya. Baginya, filsafat ilmu harus berguru kepada sejarah ilmu, sehingga dapat memahami hakikat ilmu dan aktivitas ilmiah yang sesungguhnya.

Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan memakai istilah “paradigma”, ia bermaksud mengajukan sejumlah contoh yang telah diterima tentang praktek ilmiah nyata termasuk di dalamnnya hukum Teori Aplikasi dan instrumentasi, yang menyediakan model-model, yang menjadi sumber komsistensi dari tradisi riset ilmiah tertentu.

Menurut Kuhn, tradisi-tradisi inilah yang oleh sejarah ditempatkan di dalam rubrik-ribrik seperti “Ptolemaic Astronomy” (ataucopernican), ”Aristotelian dynamic” (atau Newtonian), “corpuscular optics” (atau wave optics) dan sebagainya. Pandangan Kuhn ini telah membuat dirinya tampil sebagai prototype pemikir yang mendobrak keyakinan para ilmuwan yang bersifat positivistik. Pemikiran positivism memang lebih menggaris bawahi validitas hukum-hukum alam dan hukum sosial yang bersifat universal, yang dapat dibangun oleh rasio. Mereka kurang berminat untuk melihat faktor historis yang ikut berperan dalam aplikasi hukum-hukum yang dianggap sebagai universal tersebut.

Fokus pemikiran Kuhn ini memang menentang pendapat golongan realis yang mengatakan bahwa sains-fisika dalam sejarahnya berkembang melalui pengumpulan fakta-fakta bebas konteks. Sebaliknya ia menyatakan bahwa perkembangan sains berlaku melalui apa yang disebut paradigma ilmu.

Menurut Kuhn, paradigma ilmu adalah suatu keraangka teoritis, atau suatu cara memandang dan memahami alam, yang telah digunakan oleh sekelompok ilmuwan sebagai pandangan dunia (world view) nya. Paradigma ilmu berfungsi sebagai lensa yang melaluinya ilmuwan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah dalam bidang masing-masing dan jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah tersebut.

Paradigma ilmu dapat dianggap sebagai suatu skema kognitif yang dimiliki bersama. Sebagaimana skema kognitif itu memberi kita, sebagai individu suatu cara untuk mengerti alam sekeliling, maka suatu paradigma ilmu memberi sekumpulan ilmuwan itu suatu cara memahami alam ilmiah. Bila seorang ilmuwan memperhatikan suatu fenomena dan menafsirkan apa makna pemerhatiannya itu, ilmuwan itu menggunakan suatu paradigma ilmu untuk memberi makna bagi pemerhatiannya itu. Kuhn menamakan sekumpulan ilmuwan yang telah memilih pandangan bersama tentang alam (yakni paradigma ilmu bersama) sebagai suatu “komunitas ilmiah”.

2.5 Program Penelitian / sabuk pelindung (Lakatos)

Memahami logika dasar dari filsafat ilmu Lakatosian merupakan hal yang penting. Terdapat dua aspek utama dari filsafat ilmu Lakatos yang memberikan basis untuk mengkonstruksi dan mengevaluasi metateori dalam domain ilmiah yang sedang diselidiki. Aspek pertama adalah bahwa program-program penelitian metateoretis terpusat pada sebuah “inti keras” (hard core) dari asumsi-asumsi dasar yang dikelilingi oleh sebuah “sabuk pelindung” (protective belt) dari hipotesis-hipotesis bantu/yang menyokong (auxiliary hypotheses). Yang kedua adalah bahwa metateori-metateori yang berkompetisi dinilai sebagai hal progresif atau degeneratif berdasar pada kinerja pada sabuk pelindung mereka, ketimbang sebagai hal yang keliru atau belum difalsifikasi (Popperian).

Para ilmuwan umumnya mengandalkan asumsi-asumsi metateoretis dasar (meskipun biasanya implisit) ketika mereka membangun dan mengevaluasi teori-teori. Metateori didefinisikan sebagai seperangkat asumsi-asumsi dasar yang disepakati bersama yang membentuk bagaimana para ilmuwan menghasilkan, mengembangkan, dan menguji teori-teori dan hipotesis-hipotesis tingkat-menengah (middle theories and hypotheses). Sekali asumsi-asumsi dasar ini terbangun secara empiris seringkali tidak langsung diuji sesudahnya.

Namun, asumsi-asumsi dasar tersebut digunakan sebagai titik mula untuk penelitian lebih jauh; yakni, asumsi-asumsi tersebut memberikan pengandaian-pengandaian a priori yang digunakan untuk membangun model-model teoretis yang lebih spesifik. Lakatos menamai asumsi-asumsi a priori dasar ini sebagai inti keras (hard core) dari sebuah program riset metateoretis. Hukum gerak dari Newton menyediakan metateori bagi mekanika klasik; prinsip-prinsip gradualisme dan tektonika piring menyediakan metateori bagi geologi; prinsip-prinsip adaptasi melalui seleksi alam menyediakan metateori bagi biologi.

Menurut model sains Lakatosian, inti keras (hard core) dari metateori dikelilingi oleh sabuk pelindung dari hipotesis-hipotesis bantu. Fungsi utama dari sabuk pelindung adalah menyediakan sarana yang dapat diverifikasi untuk menghubungkan asumsi-asumsi metateoretis dengan data yang dapat diobservasi. Secara esensial, sabuk pelindung berfungsi sebagai mesin pemecah masalah dari program riset metateoretis karena ia digunakan untuk menyediakan bukti tak langsung dalam rangka mendukung asumsi-asumsi dasar metateori. Sabuk pelindung melakukan lebih banyak ketimbang hanya melindungi asumsi-asumsi metateoretis. Sabuk pelindung menggunakan asumsi-asumsi ini guna memperluas pengetahuan kita mengenai domain-domain partikular.

Dalam program penelitian metateoretis, sabuk pelindung menyediakan sarana yang mumpuni untuk mempertahankan/membela inti keras (hard core) dari penolakan (refutation). Sabuk pelindung melindungi inti keras dari penolakan dengan menyediakan tautan/hubungan tak langsung antara data yang dapat diamati dengan asumsi-asumsi inti keras. Jadi, memfalsifikasi sebuah hipotesis tunggal atau menolak sebuah model teoretis intermediat tidak membuat seseorang menolak keseluruhan program penelitian metateoretis. Dalam hal ini, metateori tersebut dapat membuktikan asertivitasnya dengan menghasilkan hipotesis (atau teori) alternatif untuk menggantikan hipotesis yang sebelumnya telah berhasil difalsifikasikan (dibuktikan keliru).

BAB IV

KESIMPULAN

Sesuai dengan pembahasan sebelumnya, kesimpulan yang dapat diambil diantaranya adalah bahwa menurut pendapat Francis Bacon filsafat harus dipindahkan dari teologi, ia termasuk orang yang membenarkan konsep kebenaran ganda (double truth), yaitu kebenaran akal dan wahyu. Pemikiran Popper mendasarkan diri pada Rasionalisme kritis dan Empirisme-kritis yang dalam bentuk metodologinya disebut "Deduktif-Falsifikatif" dengan realisasi metodologinya Tentang Problem-Solving. Metode yang demikian itu mengisyaratkan perhatian Popper akan pentingnya problem sebagai esensi substansial pengetahuan manusia, karena menurut pemikirannya, ilmu dimulai oleh problem dan diakhiri pula dengan problem. Sedangkan menurut L.Wilarjo ilmu (science) merupakan pengetahuan yang diperoleh dan divalidasi dengan menyusuri daur imbas-jabar-tasdik (siklus indukto-dedukto validatif). Ilmu sebagai semua pengetahuan yang terhimpun lewat metode-metode keilmuan. Pandangan Kuhn tentang ilmu dan perkembangannya pada dasarnya merupakan respons terhadap pandangan neo positisvisme dan Popper. Proses verivikasi dan konfirmasi-eksperimentasi dari “bahasa ilmiah”, Kuhn memandang ilmu dari perspektif sejarah, dalam arti sejarah ilmu. Terdapat dua aspek utama dari filsafat ilmu Lakatos yang memberikan basis untuk mengkonstruksi dan mengevaluasi metateori dalam domain ilmiah yang sedang diselidiki. Aspek pertama adalah sebuah “inti keras” (hard core) dari asumsi-asumsi dasar yang dikelilingi oleh sebuah “sabuk pelindung” (protective belt), yang kedua adalah bahwa metateori-metateori yang berkompetisi dinilai sebagai hal progresif atau degenerative.


DAFTAR PUSTAKA

Popper, Karl R., 1974, Conjectures and Refutation, Harper & Row, New York,

London, Fifth Edition.

Popper, Karl R., 1966, The Open Society and Its Enemies, Vol. I & II, Roudledge

& Kegan Paul Ltd. London, Fifth Edition.

Bagus, Lorens.1996. Kamus Filsafat. Jakarta:PT Gramedia pustaka utama.

Mustansyir, Rizal & Munir, Misnal. 2006. Filsafat Ilmu.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Suparlan Suhartono, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Ar-Ruz Media 2005, hal. 18-19

[2] Ibid. hal. 17-19

[3] Ibid. hal. 20-21

[4] Jaih mubarok dalam pengantar Rekonstruksi Ilmu oleh Cecep Sumarno. Benang Merah Press, Bandung 2005. dikutip dari Fuad Hasan, Pengantar Filsafat barat, hal. 10-11, Jakarta, Pustaka Jaya, 1996 Cet. I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar